KPU Harus Relokasi, APK Picu Kemacetan di Bitung

BITUNG, FAJARMANADO.com—Dalam kurun beberapa pekan terakhir Alat Peraga Kampanye (APK), spanduk atau pun baliho yang ditempatkan KPUD Kota Bitung pada beberapa titik, sudah mulai mengalami kerusakan dan memicu kemacetan.

Kendati pihak ketiga pemenang proyek mulai mengganti satu persatu spanduk dan baliho yang mengalami kerusakan, tetapi sebagian keberadaan APK yang ditempatkan di sisi jalan raya justru mengundang keluh kesah dari pengguna jalan.

Pasalnya, baliho ukuran besar, seperti, di depan jalan PT Deho Paceda-Madidir dan di depan gudang pupuk Girian, hampir memakan semua sisi jalan, sehingga sering menyebabkan kemacetan ketika sopir Mikrolet menaikkan dan menurunkan penumpang. ”Kami tidak bisa menepi lantaran terhalang kuda-kuda baliho memakan area parkir dan menghalangi para pejalan kaki,” kata Viktor, sopir angkot jurusan Aertembaga Tangkoko.

KPUD Kota Bitung, nilainya,sembarang menempatkan APK, tanpa melihat resiko pengguna jalan. ”Rata-rata baliho dan spanduk rusak, semestinya langsung ditertibkan supaya tidak merusak pemandangan tata kota,” tambahnya.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bitung, Julius Warouw, saat dikonfirmasi, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan KPUD supaya cepat mengganti semua APK yang rusak tersebut, terlebih yang mengganggu kenyamanan pengguna jalan.

Menanggapi permasalahan ini, Komisioner Panwaslu Kota Bitung, Robby Kambey, menjelaskan,  pihaknya memberikan waktu selama seminggu untuk  proses penggantian APK yang rusak, termasuk penambahan alat peraga Paslon yang lolos terakhir, yakni  nomor urut 7, pasangan Ridwan Lahiya-Max Purukan (RL-Mapan).

Kata Kambey, masyarakat bisa mengajukan keberatan bila ada APK yang mengganggu kenyamanan lingkungan. ”Ada 23 titik harus diganti, kami pun menyarankan baliho yang mengganggu badan jalan raya dipindahkan supaya bisa mengurai kemacetan,” pungkasnya.

(katerina mailoa)